- Mon- Sat: 8am-5pm WIB
- support@trianabhakti.co.id
ISPM 15 adalah singkatan dari “International Standards for Phytosanitary Measures No. 15” atau “Standar Internasional untuk Tindakan Perlindungan Fitosanitasi No. 15”. ISPM 15 adalah standar internasional yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) untuk mengendalikan penyebaran hama kayu melalui produk kayu yang dikirimkan antar negara.
Pada dasarnya, ISPM 15 bertujuan untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit kayu yang dapat membahayakan ekosistem dan hutan di negara-negara penerima. Standar ini mengharuskan kayu yang digunakan dalam kemasan pengiriman internasional, seperti palet dan peti kemas, untuk diolah dengan perlakuan termal khusus (seperti perlakuan panas atau fumigasi) untuk membunuh hama kayu dan telurnya yang mungkin ada di dalamnya.
Dengan menerapkan ISPM 15, negara-negara bertujuan untuk melindungi sumber daya hutan mereka dan mencegah penyebaran hama kayu yang dapat merusak ekosistem lokal. Kepatuhan terhadap standar ISPM 15 penting bagi perusahaan yang terlibat dalam perdagangan internasional barang-barang kayu untuk memastikan kepatuhan dengan regulasi internasional dan mencegah masalah hukum serta penundaan dalam proses pengiriman.
Selamat datang di Tribhapest, mitra pengiriman barang internasional Anda yang mematuhi standar ISPM 15. Kami menyediakan layanan khusus untuk memastikan bahwa barang-barang yang Anda kirimkan ke luar negeri sesuai dengan persyaratan ISPM 15 untuk mencegah penyebaran hama kayu. Dengan komitmen terhadap kualitas, keamanan, dan kepuasan pelanggan, Tribhapest menawarkan solusi pengiriman yang aman dan terpercaya untuk kebutuhan bisnis internasional Anda.
Kepatuhan Hukum: Mematuhi standar ISPM 15 membantu Anda memenuhi persyaratan hukum internasional terkait dengan pengiriman barang kayu ke luar negeri.
Pencegahan Penyebaran Hama Kayu: Persyaratan ISPM 15 dirancang untuk mencegah penyebaran hama kayu yang dapat merusak hutan dan ekosistem di negara-negara penerima.
Perlindungan Terhadap Barang Anda: Dengan mengikuti prosedur ISPM 15, kami membantu memastikan bahwa barang Anda terlindungi dari kerusakan yang disebabkan oleh hama kayu selama proses pengiriman.
+62 231 8309353
+62 231 8309354
082120100175 / 087724413118
support@trianabhakti.co.id
Perumahan Pondok Mutiara Blok M4 / N2
Jl.Nyi Gede Cangkring Desa Tegalsari
Kec. Plered Kab. Cirebon 45153