Fumigasi

Home /
Services
jasa fumigasi kapal jasa fumigasi kacang, jasa fumigasi bahan makanan, jasa fumigasi kedelai

Fumigasi

Fumigasi adalah suatu tindakan perlakuan terhadap media pembawa, dengan menggunakan fumigant pada konsentrasi dan waktu tertentu didalam ruangan kedap gas untuk membunuh hama dan serangga atau organisme pengganggu tanaman dan komiditi

Fumigant adalah suatu campuran bahan kimia pada temperature dan tekanan tertentu dapat berubah menjadi gas dan dengan konsentrasi dan lama waktu tertentu dapat membunuh hama serangga lainnya

Sifat Fumigasi

  • Memiliki daya bunuh yang tinggi dan cepat.
  • Dapat membunuh seluruh stadia perkembangan hama dan semua jenis hama.
  • Tidak meninggalkan Residu.
  • Dapat dilakukan pada keadaan temperature yang berbeda beda.
  • Merupakan salah satu cara lain bila metode treatment lainnya sudah tidak efektif digunakan.
  • Memerlukan penanganan lebih serius mengingat daya bunuh fumigant tinggi.
  • Memerlukan tempat khusus dalam melaksanakan kegiatannya.

Acuan Fumigasi

1. Standart Internasional / Aqis

2. Standar Barantan

Aspek Fumigasi

  1. Undersheet Fumigation / Fumigasi Sungkup
  2. Space Fumigation (Fumigasi ruangan)
  3. Container Fumigation (Fumigasi Kontainer)
  4. Jenis-jenis Bahan fumigant yang dipakai antara lain :
  • HIDROGEN PHOSPIDE (PH3)
  • Methyl Bromide (C3Br)
  • Sulfuryl Fuoride (SO2F2)

Ketiga jenis fumigant tersebut adalah racun yang sangat kuat terhadap hama serangga (BIOCIDE), maka dari itu diperlukan tenaga – tenaga terlatih bernaung di dalamnya. Masing – masing personilnya memiliki kompetensi pada jenis – jenis fumigant tersebut, hal ini dibuktikan dengan adanya sertifikat uji kompetensi.

Karena itu mengharuskan fumigasi dengan menggunkan bahan – bahan kimia diatas, maka diperlukan serangkaian survey lapangan dalam hal ini verifikasi terlebih dahulu. Untuk memastikan bahwasanya perlakuan / tindakan Fumigasi sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku bagi penyedia jasa Fumigasi

Services

Layanan Fumigasi

Kami memahami bahwa setiap situasi memiliki kebutuhan uniknya sendiri, dan kami siap memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Dengan layanan fumigasi profesional dari Tribhapest, Anda dapat memiliki kepastian bahwa masalah hama Anda akan ditangani dengan cepat, efektif, dan aman. TribhaPest sudah memiliki syarat fumigasi standar BARANTAN (Badan Karantina dan Pertanian) / AQIS dengan tanda nomor registrasi ID 0115 MB

FUMIGATION, PEST CONTROL, TERMITE CONTROL, CONTRACTOR, AND GENERAL TRADE

PT. TRIANA BHAKTI INDONESIA

Phone

+62 231 8309353

Fax

+62 231 8309354

Phone / WA

082120100175 / 087724413118

Email

support@trianabhakti.co.id

Location

Perumahan Pondok Mutiara Blok M4 / N2
Jl.Nyi Gede Cangkring Desa Tegalsari
Kec. Plered Kab. Cirebon 45153

Copyright © PT. Triana Bhakti Indonesia 2024. All rights reserved.